-
Mahfud MD Pertanyakan Vonis Harvey Moeis: “Publik Wajar Curiga”
akbid-wijayakusuma.ac.id/, Jakarta – Mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, secara terbuka mengkritik putusan pengadilan terkait kasus Harvey Moeis. Mahfud mempertanyakan vonis 6,5 tahun penjara yang dijatuhkan kepada Harvey dan menyebutnya sebagai keputusan yang berpotensi menimbulkan kecurigaan di tengah masyarakat. Mahfud menyoroti perilaku hakim yang dianggap tidak profesional saat membacakan putusan.…
-
Kejaksaan Agung Ajukan Banding atas Vonis Harvey Moeis, Respons Tegas Pernyataan Presiden Prabowo
akbid-wijayakusuma.ac.id/, Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) merespons arahan Presiden Prabowo Subianto yang meminta jaksa untuk mengajukan banding atas vonis ringan yang dijatuhkan kepada terpidana kasus korupsi komoditas timah, Harvey Moeis. Presiden mengusulkan hukuman berat hingga 50 tahun penjara sebagai bentuk peringatan tegas terhadap tindak pidana korupsi yang merugikan negara. Vonis terhadap Harvey Moeis, yang dijatuhkan…
-
Pemprov DKI Evaluasi Data Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan Harvey Moeis
akbid-wijayakusuma.ac.id/, Jakarta – Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta memastikan bahwa Harvey Moeis, terdakwa kasus korupsi timah, dan istrinya, Sandra Dewi, terdaftar sebagai penerima bantuan iuran (PBI) dalam program BPJS Kesehatan. Informasi ini mencuat setelah ramai diperbincangkan di media sosial, mendorong Pemprov DKI untuk mengevaluasi data peserta PBI agar lebih tepat sasaran. Kepala Dinas Kesehatan DKI…
-
Vonis Korupsi Harvey Moeis: Dari Tuntutan 12 Tahun Jadi 6,5 Tahun Penjara
akbid-wijayakusuma.ac.id/, JAKARTA – Harvey Moeis, suami dari selebriti Sandra Dewi, resmi divonis 6,5 tahun penjara oleh pengadilan atas kasus korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah. Vonis ini jauh lebih rendah dari tuntutan awal jaksa, yang meminta hukuman 12 tahun penjara. Ketua Majelis Hakim, Eko Aryanto, menyampaikan bahwa keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan beberapa faktor…
Search
About
Lorem Ipsum has been the industrys standard dummy text ever since the 1500s, when an unknown prmontserrat took a galley of type and scrambled it to make a type specimen book.
Lorem Ipsum has been the industrys standard dummy text ever since the 1500s, when an unknown prmontserrat took a galley of type and scrambled it to make a type specimen book. It has survived not only five centuries, but also the leap into electronic typesetting, remaining essentially unchanged.
Categories
Recent Posts
- Hello world!
- Kisah Super Hero Asal Indonesia yang Membahana: Pahlawan Lokal yang Siap Mendunia
- Tangapan Prabowo Untuk Roy Suryo cs Tentang Ijazah
- Roy Suryo cs Bakal Laporkan Penyidik Bareskrim Terkait Penyelidikan Ijazah Jokowi: Drama, Data, dan Dugaan
- Ini Sederet Dokumen yang Diuji Bareskrim di Laporan Ijazah
Pages
Tags
Gempa Bumi Harvey Moeis indonesia Judi Online Kamboja KPK Muhammadiyah Myanmar Prabowo Subianto Pramono Anung Rano Karno teknologi Thailand Timnas Indonesia TPPO
Gallery






